February 5, 2025
2
Bagikan di akun sosial media anda

arahbatin.com | Madinah menjadi tempat dakwah baru bagi Rasulullah Saw, sesudah dakwah di Mekah dirasa sempit bagi dakwah Rasulullah Saw dan umat Islam kala. Bermula dari reaksi orang-orang Yatsrib (Madinah) yang datang ke Mekah pada bulan haji, atau yang kita kenal dengan Perjanjian Aqabah. Di lain hal juga tidak bisa lepas dari pribadi Nabi Muhammad Saw yang jujur.

Keberhasilan dakwah Rasulullah Saw kala itu, bisa dilihat dari orang-orang Yatsrib baik saat Perjanjian Aqabah. Di mana mereka mau mengubah perilaku mereka, bahkan bersedia menjadi pelindung Rasulullah Saw. Sebab pada hakekatnya, dakwah merupakan suatu sarana seorang dai untuk mengubah tataran masyarakat dari negatif menjadi positif atau berakhlak mulia, dari yang tertinggal menjadi terdepan.

Membangun Norma Baru

Dalam meciptakan sebuah masyarakat baru di Yatsrib, atas ragam suku dan kultur masyarakat yang beragam. Rasulullah Saw memiliki berbagai langkah dan strategi dalam mewujudkan hal tersebut. Diantaranya ialah dengan membangun masjid, menciptakan persaudaraan baru, membangun pranata sosial dan pemerintahan, mengadakan perjanjian dengan masyarakat Yahudi di Madinah.

Ketika Rasulullah Saw hijrah ke Madinah, telah banyak penduduk Madinah yang memeluk Islam atau yang biasa dikenal dengan Kaum Anshar. Saat beberapa bulan berada di Madinah, Rasulullah Saw lalu mendirikan Masjid Nabawi. Pendirian masjid tersebut selain berguna sebagai tempat ibadah juga berguna sebagai pusat kegiatan dakwah, pemerintahan, bermusyawarah dan lain sebagainya. Pendirian masjid yang saling gotong royong tersebut, telah mengajarkan arti sebuah persaudaraan dan semangat kebersamaan antar umat manusia.

Strategi kedua Rasululllah Saw dalam membangun sebuah norma baru ialah dengan menciptakan sebuah ukhuwah. Sebagaimana telah kita ketahui, saat Kaum Muhajirin atau pengikut Rasulullah Saw yang ikut hijrah dari Mekah ke Madinah, banyak yang menderita kemiskinan tersebab harta benda mereka semuanya ditinggal di Mekah.

Pada momen ini lah, Rasulullah Saw menciptakan ukhuwah baru antara Kaum Anshar dan Muhajirin. Rasulullah Saw lalu menjadikan Sayyidina Ali bin Abi Thalib sebagai saudara Nabi Saw sendiri, lalu Sayyidina Abu Bakar Rasulullah Saw disaudarakan dengan Kharijah Ibnu Zuhair, Ja’far Ibnu Abi Thalib dengan Mu’adz bin Jabal.

Dengan peristiwa tersebut, Rasulullah Saw sudah mempertalikan keluarga-keluarga Islam. Di mana masing-masing keluarga mempunyai hubungan erat dengan keluarga yang lainnya, sehingga ukhuwah tersebut membentuk sebuah kekuatan baru yang kemudian membantu dakwah Rasulullah Saw.

Piagam Madinah

Sesudah melaksanakan kedua hal di atas, Nabi Muhammad Saw lalu membuat perjanjian dengan orang-orang Yahudi di Madinah dan berbagai elemen penting yang ada di Madinah. Hal ini juga merupakan salah satu strategi yang dibuat oleh Rasulullah Saw, ketika berdakwah di Madinah. Perjanjian tersebut diberi nama dengan Piagam Madinah, yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H.

Di mana dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa poin penting, yakni diantaranya; umat Islam dan umat Yahudi hidup secara damai, bebas memeluk dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Bila salah satu diantara pihak ada yang diperangi musuh, maka mereka wajib membantu pihak yang diserang. Di antara mereka saling mengingatkan, dan saling berbuat kebaikan, juga tidak akan saling berbuat kejahatan. Umat Islam dan Yahudi wajib saling tolong-menolong dalam melakukan kewajiban untuk kepentingan bersama. Nabi Muhammad Saw ialah pemimpin umum untuk seluruh warga Madinah. Jika terjadi perselisihan di antara umat Islam dengan umat Yahudi, maka penyelesaiannya dikembalikan kepada Rasulullah sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.

Menciptakan Pranata Sosial

Sesudah berhasil mengikat masyarakat Madinah yang beraneka ragam dalam satu ikatan, dengan Piagam Madinah. Lalu Rasulullah Saw membangun pranata sosial dan pemerintahan. Hal tersebut termaktub di dalam Piagam Madinah, sehingga ketika Nabi Muhammad Saw berdakwah di Madinah beliau bukan hanya sebagai penyampai risalah wahyu dari Allah Swt, tetapi juga sebagai pemimpin negara. Seperti disebutkan oleh Bernard lewis dalam The Middle East, bahwa Nabi Muhammad Saw di Madinah juga sebagai seorang penguasa yang menjalankan kekuasaan politik dan militer, sekaligus pemimpin keagamaan.

Demikianlah dakwah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw, selain dengan Mauidzah dan Uswah Hasanah. Juga dengan menciptakan toleransi di tengah keragaman, dalam mencapai sebuah kemaslahatan bersama tanpa ada paksaan.

Oleh:
Nur Hasan
(Penulis Kolom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page