ArahBatin.com | Pada waktu itu jumlah umat Islam di Mekkah masih sedikit. Mereka senantiasa tertindas dan teraniaya dengan kezaliman kaum kafir Quraisy yang menentang Islam dan perjuangan Rasulullah Saw. Karena tidak sanggup lagi melihat kondisi dan situasi seperti ini, Rasulullah pun memerintahkan agar umat Islam berhijrah ke Madinah yang saat itu namanya Yatsrib. Beliau telah bersabda:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ جَعَلَ لَكُمْ إِخْوَانًا وَدَارًا تَأْمَنُوْنَ بِهَا
“Sesungguhnya Allah telah menjadikan pada kamu (di Madinah) saudara serta tempat tinggal yang akan memberi keamanan kepada kamu.”
Peristiwa hijrah yang bersejarah ini telah terjadi pada tahun 622 M, berkat adanya perjanjian Rasulullah Saw. dengan kaum Khazraj-Madinah sewaktu musim haji di Mekkah yang tekenal dengan nama Bai’ah al-‘Aqabah (Perjanjian Aqabah). Di dalam perjanjian tersebut, mereka telah berjanji setia dan bersumpah akan melindungi serta menolong Rasulullah Saw. dan para pengikutnya.
Kemudian mereka beranjak dari sisi Rasulullah Saw. dan kembali ke negeri mereka dalam keadaan beriman dan membenarkan risalah Nabi Muhammad Saw. Mereka berjumlah 6 orang semuanya dari suku Khazraj, yaitu: As’ad bin Zurarah, Auf bin ‘Afra’, Rafi’ bin Malik az-Zuraqi, Quthbah bin ‘Amir as-Sulami, ‘Uqbah bin ‘Amir, dan Jabir bin Abdullah.”
Sumpah dan janji setia itu dibuktikan dengan mereka menunjukkan kesanggupan untuk melakukan berbagai pengorbanan demi mempertahankan Rasulullah Saw. dan agama Islam. Mereka inilah yang kemudian digelari sebagai para Sahabat Golongan Anshar (Para Penolong).
Setibanya Rasulullah Saw. di Yatsrib, kemudian beliau merubah nama Yatsrib dengan Madinah. Kini ia lebih dikenal dengan julukan “Madinah al-Munawwarah” yang berarti “Kota yang Bercahaya” atau dikenal juga dengan sebutan “Al-Madinah an-Nabawiyyah”, yang berarti “Kota Nabi”.
Di kota inilah umat Islam telah mengalami perubahan yang besar. Kalau dulu sewaktu di Mekkah mereka merupakan golongan minoritas yang tertindas dan teraniaya, kini mereka mempunyai kedudukan yang aman dan kokoh dengan pertolongan Allah Swt juga berkat kepiawaian Rasulullah Saw. dalam memimpin dan mengatur umatnya.
Madinah kemudian menjadi pusat penyebaran agama Islam, sehingga cahaya dan kekuasaannya telah tersebar ke seluruh pelosok dunia. Hijrah telah menjadi satu mercusuar dalam sejarah Madinah. Perkembangan peradaban manusia dan kemajuan dalam menegakkan keadilan dan keimanan adalah merupakan hasil dari pada hijrah tersebut.
Di samping itu, ketika Khalifah Umar bin Khattab r.a. ber-musyawarah minta masukan untuk menentukan penanggalan dalam kalender Islam, ternyata usulan agar momentum hijrah yang digunakan, Khalifah Umar langsung menerimanya seraya berkata: “Hijrah itu telah menjadi pembeda antara yang hak dengan yang batil, maka jadikanlah olehmu penanggalan dalam Islam dengannya.” Maka kemudian terkenallah dalam agama Islam dengan istilah tahun Hijriyah, sebagaimana telah terkenal lebih dahulu dalam agama Nasrani/Kristen dengan istilah tahun Masihiyah (Masehi).
Setelah wafatnya Rasulullah Saw, Madinah telah melalui beberapa era pemerintahan di bawah kerajaan-kerajaan Islam sehingga sekarang berada di bawah pemerintahan Kerajaan Arab Saudi pimpinan Raja Salman bin Abdul Aziz, menggantikan kakaknya yang bernama Abdullah bin Abdul Aziz yang belum lama ini meninggal dunia.