Syekh Ibnu ‘Atha‘illah berkata:
لاَ يَكُنْ تَأَخُّرُ أَمَدِ الْعَطَاءِ مَعَ الْإِلْحَاحِ فِي الدُّعَاءِ مُوْجِبًا لِيَأْسِكَ
“Janganlah kelambatan masa pemberian Tuhan kepadamu, padahal engkau bersungguh-sungguh dalam berdoa, itu menyebabkanmu patah harapan.”
Janganlah lamanya masa pemberian (Tuhanmu kepadamu), padahal engkau bersungguh-sungguh dalam berdoa, itu menjadikan-mu berputus asa dalam berdoa dan berputus asa dalam dikabulkannya doamu. Ketika engkau memohon kepada Allah agar berhasil dalam suatu perkara, lantas tidak berhasil, maka janganlah hal tersebut menjadikan engkau memutuskan doamu dan jangan berkeyakinan bahwa Allah tidak mau mengabulkan doamu. Janganlah doamu untuk meminta tercapainya sebuah tujuan menjadikanmu musyrik, sebab Allah sudah berjanji akan mengabulkan setiap orang yang berdoa. Oleh karena itu Syekh Ibnu ‘Atha‘illah berkata:
فَهُوَ ضَمِنَ لَكَ الْإِجَابَةَ فِيْمَا يَخْتَارُهُ لَكَ لاَ فِيْمَا تَخْتَارُهُ لِنَفْسِكَ وَ فِي الْوَقْتِ الَّذِيْ يُرِيْدُ لاَ فِي الْوَقْتِ الَّذِي تُرِيْدُ
“Sebab Allah telah menjamin menerima semua doa dalam apa yang Ia kehendaki untukmu, bukan menurut kehedakmu, dan pada waktu yang ditentukan-Nya, bukan pada waktu yang engkau tentukan.”
Pada hakikatnya, Allah itu sudah menjamin akan mengabulkan doa-doamu, menurut apa yang Ia pilihkan untukmu, bukan menurut apa yang engkau pilihkan untuk dirimu sendiri, pada waktu yang sudah Ia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau inginkan.
Allah adalah Dzat yang mengabulkan doa-doa hamba-Nya, sebab Allah telah berfirman:
اُدْعُوْنِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ | ٦٠
“…Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Ku perkenankan bagimu…” (QS. Al-Mu’min [40]: 60)
Pengabulan tersebut menurut apa yang telah Allah pilihkan, bukan menurut apa yang engkau pilih, karena engkau tidak mengetahui apa yang bermanfaat untukmu dan apa yang madharat bagimu. Terkadang engkau meminta luasnya rezeki dan memohon dikaruniai anak karena engkau mengiranya bermanfaat, tetapi kemudian engkau tidak diberi rezeki dan anak seperti yang engkau pinta tersebut. Boleh jadi, ketidak terkabulnya permohonanmu tersebut, karena Allah sudah mngetahui jika engkau diberi rezeki yang lapang, akan membahayakan atau memberi madharat pada agamamu. Atau jika engkau dikaruniai anak, engkau lantas berbuat maksiat. Maka tidak dikabulkannya doamu itu berarti sudah dikabulkan. Pahamilah! Allah mengabulkan permohonan hamba-Nya pada waktu yang dikehendaki-Nya bukan yang engkau inginkan, pengabulan yang Allah berikan itu menurut fadhal-Nya, bukan karena menuruti keinginanmu.
Disadur dari buku Syarah Al-Hikam Ibnu Atha’illah: KH. Sholeh Darat. Sahifa. 2016