Arah Batin | Saat penulis belajar Metodologi Hukum Islam (usul fikih), tepatnya pada semester enam. Penulis merasa terkesima dengan penjelasan dosen yang begitu memakau. Beliau menerangkan bahwa pencetus ilmu ini, yaitu Imam Syafi’i dengan karyanya yang berjudul ar-Risalah yang bukunya bisa anda dapatkan (di sini) pernah ditanya oleh seseorang, “Wahai Imam apa hukuman jika membunuh orang?”
Sang Imam pun menjawab bahwa membunuh orang adalah perbuatan haram yang dilarang agama, yang pelakunya tidak dimaafkan dan akan dimasukan kedalam neraka.
Beberapa hari kemudian ada orang yang bertanya lagi kepada Imam Syafi’i tentang pertanyaan yang sama. Kemudian Imam Syafi’i menjawab bahwa membunuh adalah perbuatan dosa, akan tetapi pelakunya bisa mendapatkan ampunan tuhan apabila bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Baca juga: Ijazah Mbah Moen: Baca Wirid Ini di Waktu Subuh Maka Rezeki Akan Lancar dan Bebas Hutang
Murid Imam Syafi’i pun terheran-heran dengan gurunya ini, bagaimana mungkin pertanyaan yang sama dijawab dengan dua jawabanya berbeda. Yang satu pelakukanya tidak akan dimaafkan dan dimasukan kedalam neraka sedangkan yang satunya bisa mendapatkan ampunan.
Kemudian Imam Syafi’i menjawab, “Wahai muridku taukah engkau bahwa orang pertama yang menanyakan ini sedang menaruh dendam dan ingin melakukan pembunuhan. Makanya saya jawab dengan tegas bahwa pelaku pembunuhan tidak akan dimaafkan dan akan dimasukkan dalam neraka. Dengan jawaban ini semoga orang itu tidak akan melakukan pembunuhan.”
Sedangkan orang kedua yang menanyakan ini adalah orang yang pernah membunuh orang, sehingga saya jawab bahwasanya pelaku pembunuhan akan tetap mendapatkan ampunan asalkan mau bertaubat dengan sungguh-sungguh. Semoga dengan jawaban ini dia mau bertaubat dan mengerti bahwasanya ampunan Allah itu maha luas.
Kemudian Muridnya bertanya lagi, Wahai guru dari mana engkau bisa mengetahui hal itu, maka Imam Syafi’i menjawab saya melihat dari sorot matanya.