Arah Batin | Ada beberapa hal yang dianggap membatalkan wudhu, padahal ia tidak membatalkan, sebab tidak ada dalil sahih yang dapat dijadikan rujukan. Beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut.
1) Menyentuh perempuan (Istri) tanpa pembatas.
Aisyah r.a. bercerita bahwa Rasulullah Saw. menciumnya pada saat beliau sedang berpuasa. Beliau bersabda,
“Sungguh, ciuman tidaklah membatalkan wudhu, tidak pula membatalkan puasa.”
Di dalam hadits lain, Aisyah r.a. bercerita, “Pada suatu malam, aku tidak mendapati Rasulullah di tempat tidur. Aku mencarinya dan menyentuh telapak kedua kakinya. Beliau berada di dalam masjid. Masjid dan rumah kami berdampingan. Saat itu beliau sedang berdoa,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَأَعُوذُ بِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.
‘Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu; berlindung dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu; berlindung dengan-Mu dari diri-Mu. Aku tidak bisa menampung puji-pujian untuk-Mu; sebab Engkaulah yang lebih berhak untuk memuji diri-Mu sendiri.’”